Bukan Rp3.500, Segini Tarif SPP PAUD Milik Yuni Shara yang Sebenarnya

Rabu, 04 Desember 2024 - 22:20 WIB
loading...
Bukan Rp3.500, Segini...
PAUD Cahaya Permata Abadi milik Yuni Shara di Kota Batu, Jawa Timur menjadi sorotan publik usai informasi tentang tarif SPP Rp3.500 viral di media sosial. Foto/Instagram Yuni Shara
A A A
BATU - PAUD Cahaya Permata Abadi milik Yuni Shara di Kota Batu, Jawa Timur menjadi sorotan publik usai informasi tentang tarif SPP Rp3.500 viral di media sosial. Namun, pihak sekolah memberikan klarifikasi bahwa tarif tersebut sudah tidak berlaku sejak lama.

Saat ini, SPP per bulan di sekolah milik Yuni Shara telah disesuaikan menjadi Rp250 ribu, seiring dengan peningkatan fasilitas dan kualitas pendidikan. Meski demikian, sekolah tetap memberlakukan subsidi silang untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan layak.

Kepala sekolah PAUD Cahaya Permata Abadi Anggun Abadi mengaku kaget mendengar kabar SPP sekolahnya sebesar Rp3.500. Menurutnya, dahulu memang sekolahnya mematok tarif tersebut, dan dapat membayar menggunakan buah atau sayur, tapi kini sudah berubah.

Bukan Rp3.500, Segini Tarif SPP PAUD Milik Yuni Shara yang Sebenarnya

Foto/Avirista Midaada





"Dulu tahun 2012 saat sekolah masih di Jalan Samadi, memang diterapkan SPP minimal per bulan Rp3.500 sama bisa bayar pakai sayur atau buah-buahan. Cuman itu ditujukan kepada yang tidak mampu," kata Anggun di PAUD Cahaya Permata Abadi, Batu, Jawa Timur, Rabu (4/12/2024).

Anggun menjelaskan, saat itu wali murid dapat membayar SPP sesuai dengan kemampuan mereka. Tapi seiring berjalannya waktu, kakak Krisdayanti itu turun tangan memberikan bantuan. Hal ini membuat sekolah memiliki gedung baru dengan fasilitas yang lengkap.

"Pembangunan gedung di Jalan Imam Bonjol ini mulai tahun 2019 dan baru digunakan pada tahun 2022. Sejak saat itu ternyata banyak wali murid baik dari kalangan menengah ke atas tertarik menyekolahkan anaknya," jelasnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1343 seconds (0.1#10.140)